PANCASILA LOVER

MARI TEGAKKAN PANCASILA

Negara dan agama?

Koalisi Pilpres:
PKS Syaratkan Kontrak Politik Islami

Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkoalisi dengan Partai Demokrat (pemenang Pemilu Legislatif 2009), ditetapkan dalam Musyawarah Majelis Syuro (MMS) PKS, sebuah lembaga pengambilan keputusan tertinggi dalam tubuh PKS. Keputusan diambil setelah menggelar rapat dua hari, 25-26/4/2009 di hall Bina Karna, Komplek Hotel Bidakara, Jakarta.

Dalam jumpa pers, seusai MMS PKS ditutup sekitar pukul 17.15 WIB, Ketua Majelis Syuro DPP PKS KH Hilmi Aminuddin memaparkan hasil keputusan tersebut. Dijelaskan,
MMS menghasilkan empat hal: Pertama, dalam Pemilu Presiden PKS berkoalisi dengan SBY dan Partai Demokrat, apabila kontrak politik disepakati bersama.

Kedua, kontrak politik dilakukan berdasarkan platform bersama dan disetujui oleh Tim Lima (PKS) dan Tim Sembilan Partai Demokrat (PD) dan dibuat dalam keberpihakan dan kepedulian terhadap bangsa dan negara. Ketiga, dengan mempertimbangkan etika dan kesantunan politik, PKS akan menyampaikan nama-nama Cawapres dalam amplop tertutup kepada SBY. Keempat, Tim Lima yang diketuai Tifatul Sembiring akan menindaklanjutinya.

Kemudian, keputusan MMS PKS ini disampaikan kepada SBY dan Partai Demokrat. Setelah itu, Tim 5 PKS mengadakan beberapa kali pertemuan dengan Tim 9 PD. Di antaranya pertemuan di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta, Selasa (28/4) petang. Dalam pertemuan tersebut, PKS menyampaikan draft piagam kerja sama koalisi kepada Tim 9 PD.

Seusai pertemuan, Presiden PKS yang juga Ketua Tim 5, Tifatul Sembiring, mengungkapkan bahwa PKS mengedepankan pokok-pokok pikiran islami untuk dijadikan sebagai landasan penyusunan kebijakan pemerintah dalam berbagai aspek kebangsaan dan kenegaraan.“Baik untuk kerja sama di eksekutif maupun legislatif,” ujar Tifatul Sembiring, sebagaimana dirilis Republika.co.id, Selasa 28/4 malam.

Tifatul mengungkapkan, PKS menginginkan jika koalisi politik bisa mendukung semangat pencarian solusi masalah-masalah kebangsaan dengan pendekatan Islam.“Bahasanya, koalisi tidak menghalangi pengambilan solusi-solusi islami sebagai salah satu alternatif penyelesaian masalah bangsa,” kata Tifatul. Menurut Republika, Tifatul juga tak menampik jika semangat pencarian solusi islami tersebut juga perlu diperjuangkan dalam penyusunan konstitusi negara. “Intinya tidak menghalangi alternatif-alternatif solusi islam untuk masalah-masalah kebangsaan,” tegasnya

Dalam piagam, menurut Tifatul, juga disebutkan agar tidak ada upaya menghalang-halangi atau memberikan kebebasan dalam berdakwah untuk perbaikan moral bangsa. Masalah moral bangsa yang dimaksudkan Tifatul yaitu peredaran narkoba, praktik prostitusi, perjudian, dan penyebaran alkohol yang tidak terkontrol.

Selain masalah domestik, PKS juga mengajukan usulan kesepakatan dalam keaktifan peran luar negeri Indonesia di wilayah regional dan internasional. Masalah penguatan kerja sama Asean, Asia, dan perdamaian konflik di Timur Tengah menjadi bidikan utama proposal politik PKS.

Khusus untuk isu perdamaian di Timur Tengah, PKS ingin ada kesepakatan anggota koalisi guna mempercepat kemerdekaan Palestina. Menurut Tifatul, palestina sebagai tempat lahirnya Imam Syafii, maka perjuangan untuk kemerdekaan Palestina tentu harus pula mendapatkan dukungan.

Kepada pers di Jakarta, Kamis 30/4, Tifatul juga mengungkapkan draft kontrak politik yang diajukan PKS yang antara lain mencantumkan poin meminta agar pemerintahan yang berjalan nantinya tidak membatasi gerak umat Islam. “Pasalnya, PKS tidak ingin kejadian pada era Soeharto lalu berulang,” ujar Tifatul.

Menurut Tifatul, kontrak politik tersebut hanya melanjutkan apa yang sudah ditandatangani Susilo Bambang Yudhoyono pada Pemilu 2004 lalu. Kontrak tersebut, lanjutnya, menegaskan agar umat Islam diberikan keleluasaan dalam mobilitasnya, baik secara vertikal maupun horizontal.

Ia menjelaskan maksud kebebasan horizontal adalah umat Islam diberi kebebasan untuk melakukan dakwah ke sesama. Sedangkan, maksud kebebasan vertikal adalah umat Islam diberi kesempatan untuk menduduki posisi-posisi strategis, baik di pemerintahan maupun di kabinet.

Selain permintaan kebebasan bagi umat Islam, PKS juga menghendaki kesepakatan yang menyangkut etika dalam kepemerintahan. Salah satu poin adalah agar orang-orang yang menduduki jabatan di kabinet ataupun di parlemen, melepaskan jabatan strukturalnya dalam partai politik. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah adanya konflik kepentingan yang berimbas pada kinerja orang tersebut. Selain itu, kata Tifatul, komunikasi politik harus selalu dilakukan, baik antara presiden dan partai koalisinya, maupun antara partai-partai koalisi itu di parlemen untuk menjaga konsistensi koalisi.

Tifatul menegaskan PKS bisa saja mundur dari kabinet (koalisi) kalau kontrak tidak dijalankan lagi sesuai yang tercantum. “Jadi, sanksi yang diberikan merupakan sanksi moral. Orang akan nilai apakah (pemerintahan) ini kredibel atau tidak," katanya. PKS berharap kontrak berlaku tidak hanya untuk koalisi antara Demokrat, termasuk SBY, dan PKS, tetapi juga dengan partai lain yang tergabung dengan koalisi. Setelah kontrak itu ditandatangani, semua patuh pada kontrak yang disepakati dan berlaku hingga masa pemerintahan lima tahun ke depan. ? rbh (13/05/09)

(http://www.tokohindonesia.com/berita/berita/2009/09.shtml)

bagaimana mungkin urusan negara dihubungkan dengan agama tertentu, padahal Pancasila terdiri dari 5 agama?
apakah ada agama yang terbaik?
bukankah semua agama itu baik, dan mengajarkan kebaikan?


baik-baik saja menggunakan dasar agama dalam negara, tetapi alangkah lebih baik jika digunakan hanya sebagai pertimbangan dalam pengambilan keputusan, sebab jika mengatasnamakan agama tertentu, akan terjadi ketimpangan dalam keputusan yang diambil.

-----

Jika anda orang yang berpendidikan,
Jangan memilh berdasar figur tetapi lihatlah apa yang diperjuangkan, visi dan misi dari partainya maupun koalisinya, kontrak politiknya, rasa dan kepentingannya, dan yang terpenting demi kesatuan NKRI

-----
Jangan melihat penyanyinya, tetapi lihatlah apa yang dinyanyikannya
Not the singer but what the singing.

0 komentar:

Posting Komentar